Bapelkes Provinsi Lampung mulai berfungsi sebagai sarana Pendidikan dan Pelatihan Kesehatan sejak tahun 1987, menempati fasilitas Mess Kanwil Depkes Provinsi Lampung. Sejak tahun 1989 menempati gedung baru di daerah Jl.Soekarno Hatta No.7 Bandar Lampung, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI No.911/Menkes/SK/X/1993, Bapelkes berfungsi sebagai sarana Pendidikan dan Pelatihan di lingkungan Kanwil Depkes Provinsi Lampung.
Sejalan dengan pelaksanaan otonomi daerah, berdasarkan Peraturan Gubernur Lampung Nomor : 27 Tahun 2010 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) pada Dinas Daerah Provinsi Lampung, Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Provinsi Lampung merupakan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung.
Sebagai upaya peningkatan mutu pelatihan, pada tahun 2014 UPTD Balai Pelatihan Kesehatan Provinsi Lampung berhasil mempertahankan predikat sebagai salah satu institusi diklat kesehatan di Indonesia yang terakreditasi, sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan Nomor : HK.03.01/TU/07437.1/2011 tanggal 01 Nopember 2011. Penilaian akreditasi terdiri dari 2 (dua) tahap, yaitu pembinaan dan penilaian akhir pada bulan Oktober 2014 dan perbaikan.
Program Pendidikan dan Pelatihan tenaga kesehatan bertujuan untuk meningkatkan mutu sumber daya manusia di bidang kesehatan. Adanya peningkatan hasil kerja dalam menunjang mutu pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan program pembangunan kesehatan sangat diharapkan untuk memperkuat m kerja unit organisasi, serta dapat menunjang karier.
Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas merupakan modal dasar untuk mampu melaksanakan dan mewujudkan Pembangunan Kesehatan.Pembangunan kesehatan diarahkan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dankemampuan hidup sehat bagi se ap orang agar peningkatan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi‐tingginya dapat terwujud.Saat ini, sasaran program kesehatan adalah mengacu pada Program Indonesia Sehat Tahun 2025 yaitu penguatan pelayanan kesehatan (yankes).
Menyelenggarakan pelatihan kesehatan yang berkualitas dan terakreditasi.
Mewujudkan pusat rujukan pelatihan bidang kesehatan.
Meningkatkann jejaring kediklatan dengan institusi kesehatan, organisasiprofesi, dan institusi lain.
Kepala UPTD Bapelkes Lampung
Kepala Sub Bagian Tata Usaha
Kepala Seksi Pengembangan Diklat Bapelkes
Kepala Seksi Pengendali Mutu Diklat
Widyaiswara Bapelkes
Widyaiswara Bapelkes
Widyaiswara Bapelkes
Widyaiswara Bapelkes
Widyaiswara Bapelkes
Widyaiswara Bapelkes
Widyaiswara Bapelkes
Jumlah pegawai di UPTD Balai Pelatihan Kesehatan Provinsi Lampung sampai dengan Maret 2023 sebanyak 65 orang yang terdiri dari :